Polres Sigi, Amankan Terduga Penyalahguna Narkotika

Tersangka penyalahgunaan narkotika yang diamankan Polres Sigi melalui Satgasres Ops Pekat II Tinombala 2024. FOTO: DOK. HUMAS POLRES SIGI

SIGI, MERCUSUAR – Kepolisian Resor (Polres) Sigi melalui Satgasres Ops Pekat II Tinombala 2024 berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, di Desa Tongoa Kecamatan Palolo, Jumat (8/11/2024). 

Kapolres Sigi melalui Kasatgas Humas, Iptu Nuim Hayat menyampaikan terduga yang diamankan merupakan seorang pria berinisial RR (19 tahun).

Penangkapan dilakukan setelah aparat mendapat informasi terkait akan adanya peredaran narkoba, dan terduga pelaku diketahui sedang berada di rumahnya di Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi. 

Nuim melanjutkan, setelah mendapatkan informasi tersebut, personel Satgasres melakukan penindakan dan penangkapan terhadap terduga pelaku.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan 26 paket plastik klip ukuran kecil, yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 4,39 gram.

Selain itu, turut diamankan pula beberapa barang bukti lainnya, di antaranya berupa plastik klip kosong berukuran kecil, plastik klip kosong berukuran sedang, alat isap (bong), dan 1 unit ponsel.

“Modus operandi RR membeli barang tersebut dari seseorang berinisial E, dipesan melalui komunikasi handphone, kemudian barang diantar ke Tongoa oleh E dan diserahkan kepada RR,” ungkap Nuim.

Setelah bertemu dan barang diserahkan, keduanya menghapus percakapan di ponsel. Selanjutnya, RR berencana untuk menjualnya di Tongoa.

Saat ini, terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Satnarkoba Polres Sigi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan terhadap sosok E masih dilakukan pencarian.

Nuim menegaskan, Kapolres Sigi berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang.

“Telah kita ketahui bersama, bahwa telah banyak yang menjadi korban akibat narkoba. Untuk itu, kami berharap kepada semua warga Sigi untuk menjauhi narkoba, dan mampu mengatakan tidak kepada Narkoba,” harapnya. */AJI

Pos terkait