SIGI, MERCUSUAR – Kepolisian Resor (Polres) Sigi membuka pendaftaran penerimaan calon anggota Polri, yang dilaksanakan dengan sistem daring pada 5 Februari 2025 hingga 6 Maret 2025.
Hal tersebut disampaikan Kabag Sumber Daya Manusia (SDM) Polres Sigi, AKP Heintje Senewe kepada media ini, di ruang kerjanya, Senin (17/2/2025).
Adapun penerimaan yang dibuka yakni Tamtama Polri, Rekpro Bintara Polri, Bintara Polri dan Taruna Akpol. Heintje menyampaikan, tata cara pendaftaran secara daring adalah dengan membuka website penerimaan anggota Polri di laman polri.go.id
Selanjutnya, pendaftar memilih jenis seleksi seperti Akpol, Bintara dan Tamtama Polri pada halaman utama website.
“Apabila peserta mengalami kesulitan, dapat dibantu oleh panitia daerah atau panbanrim,” kata Heintje.
Lalu, pendaftar diminta mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas diri, memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website.
“Dalam pendaftaran ini, pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form register,” terang Heintje.
Setelah melakukan pendaftaran secara daring, berkas pendaftar selanjutnya diverifikasi di Polres. Saat diverifikasi, pendaftar harus datang sendiri dan tidak boleh diwakilkan.
Heintje menambahkan, terkait penerimaan calon anggota Polri, pihak Polres hanya sebatas membuka pendaftaran dan memverifikasi berkas.
“Setelah berkas pendaftar dinyatakan lengkap, selanjutnya berkas tersebut dikirim ke Polda Sulteng, sedangkan untuk tesnya dilakukan oleh pihak Polda Sulteng,” tandasnya. AJI