Polres Sigi Dorong Kesadaran Berlalu Lintas

Personel Satlantas Polres Sigi menegur pengendara yang melanggar, saat Operasi Keselamatan Tinombala 2026, Minggu (15/2/2026). FOTO: DOK. HUMAS POLRES SIGI

SIGI, MERCUSUAR – Operasi Keselamatan Tinombala 2026 yang digelar selama 14 hari di wilayah hukum Polres Sigi resmi berakhir pada 15 Februari 2026, dengan catatan 1.609 teguran pelanggaran lalu lintas.

Kapolres Sigi, AKBP Kari Amsah Ritonga melalui Kasat Lantas, IPTU Rahmat, di Mapolres Sigi, Senin (16/2/2026) menyampaikan, capaian tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri dalam membangun budaya tertib berlalu lintas yang aman, humanis, dan berkeselamatan di Kabupaten Sigi.

Dari total teguran tersebut, sebanyak 1.202 diberikan kepada pengendara roda dua dan 405 kepada pengendara roda empat, dengan jenis pelanggaran terbanyak berupa tidak menggunakan helm, penggunaan knalpot bising, serta tidak mengenakan sabuk keselamatan.

Selama pelaksanaan operasi, tercatat tujuh kasus kecelakaan lalu lintas, meningkat dibandingkan tahun 2025 yang mencatat tiga kasus. IPTU Rahmat menegaskan upaya preventif dan edukatif akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan, guna menekan risiko kecelakaan dan fatalitas di jalan raya.

“Berakhirnya Operasi Keselamatan Tinombala 2026 bukanlah akhir dari upaya kami, melainkan momentum untuk terus menumbuhkan kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas menjadi budaya bersama, demi keselamatan di jalan raya,” tegas Rahmat.

Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sigi, atas dukungan dan partisipasi selama Operasi Keselamatan Tinombala 2026 berlangsung. Ia berharap, semangat tertib berlalu lintas terus terjaga, demi terwujudnya situasi kamseltibcarlantas yang aman, tertib dan kondusif, khususnya menjelang Ramadan 1447 H. */AJI

Pos terkait