SIGI, MERCUSUAR – Kepolisian Resor (Polres) Sigi kembali melaksanakan sosialisasi layanan Call Center 110, dengan menyebarkan stiker di sejumlah lokasi yang dianggap strategis, Selasa (12/8/2025).
Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga melalui Kasihumas Iptu Nuim Hayat menyampaikan, hal itu merupakan upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mempercepat akses terhadap laporan serta pengaduan.
Terpantau di wilayah Kecamatan Dolo, personel Polsek Dolo melakukan penyebaran stiker di beberapa titik, antara lain Kantor Desa Kabobona, Puskesmas Dolo, Kantor Camat Dolo, dan Pasar Dolo, serta lokasi-lokasi lainnya.
Nuim menyebutkan, tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk memberikan informasi kepada masyarakat, mengenai kemudahan akses layanan darurat kepolisian yang dapat dihubungi secara gratis dan aktif selama 24 jam.
Melalui penyebaran stiker, pihaknya berharap agar masyarakat tidak ragu untuk melaporkan setiap gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, atau situasi darurat lainnya.
“Pada stiker tersebut kami telah mencantumkan nomor layanan Kepolisian 110. Untuk itu, masyarakat jangan ragu melaporkan setiap gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, atau situasi darurat lainnya,” ujar Nuim.
“Selain itu, Polres Sigi juga menyediakan layanan Presisi dengan nomor WhatsApp Kapolres Sigi dan para Kapolsek di jajaran Polres Sigi, yang dapat dihubungi oleh masyarakat,” tambahnya.
Adapun nomor Layanan Presisi Kapolres Sigi dan Kapolsek jajaran yang dapat diakses yakni Kapolres Sigi 0821-4833-1346, Kapolsek Biromaru 0812-4129-4962, Kapolsek Dolo 0821-4126-6972, Kapolsek Marawola 0821-5625-2075, Kapolsek Palolo 0851-6999-4848, dan Kapolsek Kulawi 0821-5624-5296.
“Dengan layanan ini, Polres Sigi ingin hadir di tengah rakyat lebih awal, demi rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat,” pungkas Nuim. */AJI