BESUSU BARAT, MERCUSUAR – Maraknya aksi premanisme berkedok sebagai juru parkir di sejumlah titik ramai di Kota Palu menjadi perhatian serius Polresta Palu.
Hal ini diungkapkan Kasat Sabhara Polresta Palu, AKP Fadli, Selasa (13/5/2025). Menurutnya, banyak preman menyamar sebagai tukang parkir kerap melakukan pemalakan terhadap pengendara roda dua maupun roda empat di area seperti pasar, swalayan, dan tempat rekreasi.
Dalam beberapa aksi patroli, personelnya memastikan seluruh juru parkir yang beroperasi memiliki izin resmi dari Dinas Perhubungan Kota Palu. Petugas meminta juru parkir menunjukkan identitas resmi berupa kartu parkir atau karcis parkir sebagai bukti legalitas.
Pihaknya juga mengingatkan juru parkir untuk mematuhi aturan berlaku terkait biaya parkir. Mereka dilarang memungut biaya di luar ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. Selain itu, pihak kepolisian juga memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga keamanan dan kepercayaan masyarakat terhadap profesi juru parkir.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu meminta karcis resmi saat membayar parkir. Jika menemukan praktik yang mencurigakan atau biaya parkir yang tidak sesuai aturan, segera laporkan kepada kami serta dinas terkait dalam hal ini dinas Perhubungan Kota Palu,” tambah AKP Fadli.
Polresta Palu menegaskan akan terus melakukan patroli secara berkala dan intensif, terutama di area yang sering menjadi target aksi premanisme. Kegiatan ini sejalan dengan upaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Palu. IKI