Polresta Palu, Kasus Kekerasan Terhadap Anak Meningkat

Kabag Ops Polresta Palu, Kompol Romy Gafur, saat memberikan keterangan terkait kasus kekerasan terhadap anak sepanjanhg 2024, belum lama ini. FOTO: DOK.HUMAS POLRESTA PALU

BESUSU BARAT, MERCUSUAR – Berdasarkan data dari Satuan Reserse Kriminal Unit Perlindungan Anak dan Perempuan Polresta Palu, sepanjang tahun 2024 jumlah kasus kekerasan terhadap anak yang ditangani sebanyak 71 kasus. Jumlah ini meningkat jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya (2023) yakni 67 kasus.

Kabag Ops Polresta Palu, Kompol Romy S Gafur mengungkapkan, kasus penganiayaan terhadap anak mengalami peningkatan, dimana tahun sebelumnya terjadi 67 kasus, di 2024 naik hingga 71 kasus.

Romy melanjutkan, sementara untuk kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), pada 2024 laporan yang masusk sebanyak 167 kasus, jumlah ini juga meningkat dari tahun sebelumnya.

Lebih lanjut, kata Kabag Ops, untuk kasus pelecehan seksual, di wilayah Kota Palu, sepanjang 2024 tercatat berjumlah 2 kasus. Jumlah ini menuru dari tahun 2023 yang hanya terjadi 1 kasus.

Romy berharap, meningkatnya jumlah kasus terhadap anak ini, mestinya menjadi perhatian semua pihak, bukan hanya aparat kepolisian, melainkan peran dari dinas-dinas terkait juga diperlukan untuk bersinergi dalam menekan angka kekerasan terhadap anak.

Dia menuturkan, dalam upaya pencegahan,pihaknya melakukan tindakan preventif dengan rutin memberikan edukasi baik melalui satker (satuan kerja) terkait, maupun bhabinkamtibmas kepada masyarakat, terkhusus kepada orang tua dan anak.

“Selain itu, peran tokoh agama, tokoh masyarakat maupun tokoh adat, diperlukan dalam memberi pemahaman kepada para orang tua serta sosialisasi di sekolah-sekolah,” tutupnya. AMR

Pos terkait