PALU, MERCUSUAR – Polresta Palu akan lebih fokus pemaksimalan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dalam Operasi Zebra Tinombala 2022. Pelaksanaan penindakan pelanggaran lalu lintas lebih mengedepankan tilang elektronik.
“Jadi tilang manual mungkin pada tempat-tempat tertentu itu harus tetap dilaksanakan dalam kegiatan rutin. Penindakan pelanggaran lalu lintas yang kasat mata untuk upaya menekan pelanggaran lalu lintas potensi mengakibatkan Laka lantas korban fatalitas,”ungkap Kapolresta Palu, Kombes Pol Barliansyah, Jumat (7/10/2022).
“Tapi pelaksanaan penindakan pelanggaran lalu lintas khususnya Operasi Zebra Tinombala 2022, kami mengedepankan tilang elektronik,” tambahnya.
Operasi Zebra Tinombala 2022 akan berlangsung hingga 16 Oktober 2022. Dalam pelaksanaannya, petugas akan menyasar para pengendara motor ataupun pengemudi mobil yang kedapatan melanggar aturan-aturan berlalu lintas.
Selain penindakan sistem ETLE, juga memberikan imbauan tertib berlalu lintas dengan mengedepankan edukatif, persuasif dan humanis.
“Tilang manual hanya akan dilakukan oleh petugas saat melaksanakan giat rutin huting penindakan pelanggaran lalu lintas kasat mata di lapangan apabila menemukan pelanggaran lalu lintas di titik yang belum terpasang kamera ETLE,”pungkas Kapolresta Palu. IKI