PALU, MERCUSUAR – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu menggelar kegiatan Penilaian Indeks Tata Kelola Kepolisian Online (ITK-O) oleh responden eksternal di Aula rupatama Polresta Palu, Rabu (12/10/2022)
Pelaksanaan pengisian ITK-O secara online dari responden melibatkan pimpinan instansi terkait bertujuan untuk menilai satuan dari Polresta Palu. Unsur kalangan ekternal yang terlibat yakni akademisi, tokoh agama, masyarakat, pemuda, pers, dan seluruh unsur lainnya untuk memberikan penilaian secara objektif untuk mendapatkan hasil yang sebenarnya.
“Kepolisian terus meningkatkan kapasitas maupun akuntabilitas kinerja melalui indikator yang telah ditentukan dalam hal ini khususnya anggota satuan dari Polresta Palu,”ungkap Kapolresta Palu, Kombes Pol Barliansyah.
Responden memberikan saran dan masukan serta terus membantu dalam bekerja sama dengan tugas Polri untuk perubahan lebih baik dan memperbaiki apabila ada kekurangan-kekurangan yang selama ini kurang baik.
“ITK-O Online bertujuan untuk menilai sejauh mana penilaian masyarakat kepada pelayanan terhadap oleh anggota Polresta Palu, Indeks tata kelola online menjadi landasan bagi pengambilan kebijakan berdasarkan bukti dan alat perbandingan kinerja yang objektif, adil dan akurat,”pungkasnya. IKI