Polresta Palu Sidak Sejumlah Apotek

Polresta Palu Sidak Sejumlah Apotek-9d2bb389
Polresta Palu bersama Dinas Kesehatan Kota Palu dan BPOM melakukan sidak terhadap sejumlah apotek di wilayah hukumnya, Minggu (23/10/2022). FOTO: DOK POLRESTA PALU

PALU, MERCUSUAR  –   Polresta Palu bersama Dinas Kesehatan Kota Palu dan BPOM melakukan sidak terhadap sejumlah apotek di wilayah hukumnya, Minggu (23/10/2022). Sidak dengan tujuan  mengecek Obat – obatan khususnya yang ditahan peredarannya sementara oleh BPOM untuk di konsumsi Anak – anak.

Hal ini diakibatkan, melonjaknya Kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (acute kidney injury atau AKI) di Indonesia per 21 Oktober 2022 telah mencapai 241 kasus yang tersebar di 22 provinsi. Obat-obatan tersebut sementara peredarannya ditahan atau ditarik Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Ya kami cek sejumlah Apotek, terkait dengan obat-obatan yang ditahan Peredarannya sementara oleh BPOM khususnya obat sirup yang sering dikonsumsi anak-anak,”ucap Kasat Narkoba, AKP Marthen Tanda.

Masih kata Kasat Narkoba, warga harus tahu beberapa jenis obat-obatan yang saat ini ditahan sementara peredarannya BPOM.  Yakni Termorex Sirup (obat demam), Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Demam Sirup (obat demam), dan Unibebi Demam Drops (obat demam). 

Marthen Tanda berharap warga apotek di wilayah Kota Palu  tidak menjual sementara obat tersebut yang secara resmi diumumkan oleh Pemerintah melalui BPOM dan Kementrian Kesehatan. IKI

Pos terkait