AMPANA, MERCSUAR – Tim Gabungan Polsek Ampana Kota, Kecamatan Ratolindo dan Koramil 1307-05/Ampana Kota merazia minuman keras (Miras) di Kecamatan Ratolido, Kabupaten Touna, Sabtu (20/11/2021).
Kegiatan dipimpin Kapolsek Ampana Kota AKP Petrus A. Matasik, bersama Camat Ratolindo Miknaf Haedar, dan Wakapolsek Iptu Djabal Nurjali. Kegiatan juga melibatkan Koramil 1307-05/Ampana Kota dan Kecamatan Ratolindo.
AKP Petrus mengungkapkan, dari hasil kegiatan tersebut tim gabungan berhasil mengamankan Miras Jenis Cap Tikus sebanyak 24 botol ukuran 600 ml, 6 botol a 330 ml, 18 kantong plastik dan 10 botol jenis Bir Bintang
“Kami berikan penekanan, jika kembali menjual akan dikenakan sanksi tegas akan diproses sesuai undang-undang yang berlaku,” pungkasnya. IKI/*