BANGGAI, MERCUSUAR – Polsek Balantak mengimbau pada warga agar menaati peraturan lalu lintas saat berkendara.
Imbauan disampaikan karena masih banyak warga belum mentaati peraturan lalu lintas saat mengendarai kendaraan.
“Setiap kami melaksanakan razia masih banyak warga belum mentaati peraturan lalu lintas, yaitu tidak memakai helm, tidak melengkapi surat-surat kendaraannya, serta tidak mengunakan kompenen kendaraan standart,” ujar Kapolsek Balantak, Iptu Muhammad Zulfikar SH ke Media ini, Kamis (11/3/2021).
Padahal, sambungnya, setiap melakukan razia pihaknya selalu mengimbau warga untuk selalu mentaati peraturan lalu lintas saat berkendara, demi keselamatan diri sendiri.
Menurut Kapolsek, kecelakaan lalu lintas berawal dari pelanggaran. Untuk itu, ia mengajak warga agar melengkapi surat-surat kendaraan sebelum bepergian menggunakan kendaraan. “Ini demi keselamatan bersama saat berkendara, karena yang namanya kelengkapan berkendara atau ‘safety gear’ wajib dipenuhi,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Kapolsek juga meminta masyakat disiplin mentaati protokol kesehatan pencegahan penularan dan penyebaran Covid-19 yang ditetapkan pemerintah. “Tetap patuhi protokol kesehatan saat berada di luar rumah, terutama memakai masker,” pesannya. PAR/*