BANGGAI, MERCUSUAR – Personel Polsek Batui mengamankan empat warga di Kecamatan Batui yang sedang pesta minuman keras (Miras) jenis cap tikus, Jumat (19/2/2021) dini hari.
Keempat warga itu berinisial AS (38), SD (34), AW (21) dan AD (21).
Kapolsek Batui, Iptu IK Yoga Widata SH menjelaskan berawal personel sedang melakukan patroli ke wilayah Desa Honbola sekira pukul 00.35 Wita dan menemukan dua warga sedang duduk di bawah pohon Mangga sedang meneguk miras.
“Saat anggota mendekat kedua warga ini langsung melarikan diri, namun berhasil diamankan oleh petugas,” kata Kapolsek.
Kemudian pihaknya juga mengamankan dua warga di Kelurahan Bugis sedang mengonsumsi cap tikus di atas tanggul.
“Keempat warga ini langsung kita amankan di Mapolsek Batui bersama barang bukti miras jenis cap tikus,” terangnya.
Untuk memberikan efek jera, lanjutnya, keempat pria tersebut diberikan pembinaan dan membuat surat pernyaataan untuk tidak lagi mengonsumsi miras.
“Jika ditemukan mereka mengulangi perbuatan yang sama, maka akan ditindak tegas,” kata Kapolsek. PAR/*