Polsek Batui Amankan Pelaku Dugaan Penganiayaan

BATUI

BANGGAI, MERCUSUAR – Polsek Batui mengamankan seorang pria inisial AK (30), warga Kelurahan Lamo, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, diduga menganiaya seorang wanita umur (29), Senin malam (15/2/2021). 

Kapolsek Batui, Iptu IK. Yoga Widata mengatakan, pihaknya menerima laporan pengaduan dari masyarakat, tentang adanya kasus penganiayaan di Kelurahan Lamo. 

“Berdasarkan laporan itu, anggota langsung menuju lokasi guna menjemput pelaku,” katanya. 

Setibanya di rumah pelaku sambungnya, anggota Kepolisian tidak menemukannya, dan ternyata pelaku sudah menuju rumah keluarganya, di Kelurahan Tolando, Kecamatan Batui. 

“Pelaku kami jemput dan langsung diamankan ke Mapolsek Batui,” terangnya. 

Hasil interogasi, pelaku mengakui penganiayaan itu terjadi, akibat salah paham dan cemburu kepada korban. 

“Pelaku dan korban adalah pasangan suami istri yang menikah siri ataupun tidak tercatat di KUA,” ungkap Kapolsek. 

Atas kejadian itu, korban tidak menuntut untuk dilanjutkan ke jalur hukum. Korban meminta agar pelaku diberikan pembinaan, dan tidak mengulangi perbuatannya lagi. */PAR

Pos terkait