Polsek Batui, Amankan Pemuda Bawa Sajam

FOTO POLSEK BATUI

BANGGAI, MERCUSUAR – Polsek Batui mengamankan seorang pemuda berinisial MA (18) karena kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) jenis badik jembatan Desa Gori-Gori, Kecamatan Batui Selatan, Sabtu (13/2/2021) malam.

Selain itu, juga ditemukan dua bilah badik di bawah jembatan tersebut.

Demikian dikatakan Kapolsek Batui, Iptu IK Yoga Widata SH, Minggu (14/2/2021).

Dijelaskan Kapolsek berawal dari patroli Polisi mendatangi lokasi tersebut. Sejumlah remaja yang sedang nongkrong di Jembatan Desa Gori-Gori spontan berlarian mengendarai sepeda motor begitu melihat patroli Polisi.

Namun ada dua orang pemuda yang tidak sempat kabur dan kelihatan sangat ketakutan.

Ketika dilakukan penggeledahan badan serta bagasi sepeda motor, ditemukan sajam jenis badik di tubuh pemuda berinisial MA.

“Anggota juga menemukan dua bilah badik di bawah jembatan,” tuturnya.

Pihaknya, kata kapolsek, menduga bahwa badik yang ditemukan di bawah jembatan tersebut adalah milik pemuda yang telah melarikan diri saat melihat mobil patroli.

“Kedua remaja ini langsung diamankan ke Mapolsek Batui bersama tiga bilah badik dan tiga unit sepeda motor, guna dimintai keterangan lebih lanjut,” tutur Kapolsek.

Setelah diintrogasi, kedua pemuda mengatakan bahwa sajam tersebut dibawa guna melindungi diri. “Petugas menjelaskan bahwa apapun alasannya, tidak dibenarkan membawa sajam tanpa izin. Karena membawa sajam tanpa izin dapat dijerat Undan-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman  10 tahun penjara,” ujar Kapolsek.

Pada kesempatan itu Kapolsek mengimbau agar para orang tua lebih mengawasi pergaulan anak-anaknya ketika berada di luar rumah guna mencegah terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan. “Kami harap peran aktif orang tua dalam mengawasi anak-anaknya,jangan sampai terlibat kenakalan remaja,”pungkasnya PAR/*

Pos terkait