BANGGAI, MERCUSUAR – Polsek Batui mengamankan dua remaja masing-masing berinisial NV (20) warga asal Kelurahan Sisipan dan AP (17) warga asal Kelurahan Bakung, karena kedapatan mengonsumsi minuman keras (Miras) jenis cap tikus di lapangan sepakbola Kelurahan Balantang, Selasa (2/2/2021) sekira pukul 24.00 Wita.
“Saat anggota sedang melakukan patroli, melihat ada dua orang remaja yang lagi nongkrong di tempat remang-remang. Petugas langsung menghampiri kedua remaja tersebut, ternyata mereka sedang asik meneguk miras,” jelas Kapolsek Batui, Iptu Yoga Widata SH, Rabu (3/2/2021).
Kedua remaja bersama barang bukti, sambungnya, langsung diamankan di Mapolsek Batui untuk diberikan pembinaan serta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatanya.
Menurut Kapolsek, miras menjadi salah satu sumber gangguan kamtibmas, serta kejahatan lainnya. Pasalnya, miras yang dikonsumsi secara berlebihan akan mengurangi kesadaran dan membuat emosi tak terkontrol.
“Kami pihak Polsek Batui akan rutin menggelar patroli malam demi menjaga keamanan dan kenyamanan warga,” tandasnya. PAR/*