Polsek Batui Gelar KRYD, 8 Pengendara Sepeda Motor Terjaring

BATUI-ccdc6c8c

LUWUK, MERCUSUAR – Aparat Polsek Batui menggelar razia Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) kendaraan, di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Tolando, Kecamatan Batui, Kamis (30/9/2021).

Sasaran dari KRYD tersebut berupa minuman keras (miras), narkoba, senjata tajam (sajam), handak, DPO dan pengendara yang tidak tertib berlalu lintas.

“Ditemukan 8 pengendara sepeda motor yang tidak pakai helm dan tidak dapat memperlihatkan SIM dan STNK,” ujar Kapolsek Batui, Iptu IK. Yoga Widata.

Para pelanggar lalu lintas yang terjaring itu, kemudian diberikan edukasi tentang pentingnya disiplin berlalulintas, demi keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya, saat berkendara di jalan. 

“Terhadap pelanggaran lalu lintas, diberikan tindakan berupa teguran dan menyarankan untuk melengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraannya,” terang Iptu Yoga.

Dia berharap, melalui KRYD ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan saat berkendara semakin meningkat, guna meminimalisir terjadinya kecelakaan lalulintas.

“Karena kecelakaan lalu lintas berawal dari pelanggaran. Sehingga pengendara diimbau tertib berlalu lintas,” harap Iptu Yoga.

Dikatakannya, pihaknya terus aktif menggelar KRYD di wilayah hukum Polsek Batui, guna menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif dan terciptanya kamseltibcar lantas di jalan.

“Ini rutin dilakukan setiap harinya, pagi hingga malam hari, demi menjaga kamtibmas dan kamseltibcar lantas di jalan,” pungkas Iptu Yoga. */PAR

 

Pos terkait