BANGGAI, MERCUSUAR – Polsek Batui menangkap warga Kecamatan Batui Selatan berinisial YN alias Y (22), terkait dugaan pencabulan terhadap korban yang masih berusia 15 tahun.
Dia ditangkap depan salah satu bengkel di Kecamatan Momosalato, Kabupaten Morowali Utara (Morut), Sabtu (10/4/2021) sekira pukul 19.00 Wita.
Kapolsek Batui, Iptu IK Yoga Widata menjelaskan bahwa aksi bejat YN dilakukan di pantai di Kecamatan Batui Selatan pada Kamis 18 Maret 2021 sekitar pukul 19.30 Wita.
Berawal saat korban yang merupakan adik ipar tersangka sedang berada di rumah salah satu rekannya, karena menghindar akan dipukul ayahnya. Saat itu tiba-tiba tersangka datang ke rumah rekan korban sambil menyuruh agar korban lari menjauh dari ayahnya.
Melihat korban lari menuju pantai, tersangka mengikutinya dari belakang, lalu di pinggir pantai ia menyuruh korban bersembunyi. “Apabila melihat sepeda motor lewat agar menundukan kepala. Namun korban tidak memperdulikan apa yang diperintahkan tersangka,” kata Kapolsek.
Selanjutnya tersangka memegang leher korban dan membantingnya di pinggir pantai sambil menutup mulut korban dengan tangan. “Tersangka dengan cara memaksa langsung menyetubuhi korban, sambil mengancam apabila menceritakan kejadian itu maka ponsel korban akan dibanting,” jelas Kapolsek.
Perbuatan tersangka akhirnya diketahui orang tua korban hingga kemudian melapor ke Maposlek Batui dengan Nomor: LP-B/ 16 / III / RES.BANGGAI/SEK. BATUI/2021, tanggal 18 Maret 2021. “Menerima laporan itu petugas langsung mencari tersangka ke rumahnya namun YN tidak berada lagi di rumah,” katanya.
Pihaknya lalu melakukan penyelidikan keberadaan YN dan memperoleh informasi bahwa ia berada di rumah orang tuanya di Bungku utara, Morut. “Saya bersama anggota langsung menuju lokasi. Namun ketika dilakukan penangkapan ternyata tersangka sudah tidak berada di rumah orang tuanya lagi,” terangnya.
Kemudian, Sabtu (10/4/2021), pihaknya mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di salah satu bengkel di Kecamatan Momosalato. “Tersangka kita ringkus di depan bengkel motor sekitar pukul 19.00 Wita, tanpa perlawanan,” kata Kapolsek.
Saat ini tersangka ditahan di Mapolsek Batui guna diminta keterangan dan proses hukum lebih lanjut atas kasus perbuatannya. PAR/*