BANGGAI, MERCUSUAR – Aparat Polsek Batui, Polres Banggai berhasil mengungkap dan menangkap pelaku yang diduga spesialis pencuri uang kotak amal masjid di Kecamatan Batui, Selasa (15/12/2020).
Ketiga pelaku yang dua diantaranya anak dibawa umur tersebut, bernisial AL (18), AM (17) dan AR (15).
“Pelaku yang sudah diamankan adalah AR dan AM, sedangkan AL masih dalam pencarian,” kata Kapolsek Batui, Iptu IK Yoga Widata SH
Dijelaskannya, pengungkapan dan penangkapan pelaku berdasarkan informasi warga yang sebelumnya telah mengamankan AR (15) karena kedapatan mencuri uang kotak amal di dalam Masjid Desa Uso, Kecamatan Batui, Serlasa (15/12/2020) sekira pukul 02.00 Wita.
“Berdasarkan informasi tersebut anggota langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) mengamankan pelaku ke Mapolsek Batui untuk dilakukan penyelidikan,” terangnya.
Setelah diintrogasi, lanjut Kapolsek, AR mengau bahwa dia beraksi bersama dua rekannya, yakni AM dan AL.
“Dalam melancarkan aksinya, ketiganya menaiki sepeda motor menuju Desa Uso dan berhenti disebuah bengkel dekat masjid. Kemudian pelaku AR berjalan kaki dan masuk ke dalam masjid,” beber Kapolsek.
Ketika AR mencungkil gembok kotal amal menggunakan besi, sambungnya, tiba-tiba seorang warga muncul di dalam masjid dan langsung mengamankan pelaku. “Dua rekannya langsung melarikan diri. Kotal amal yang dibongkar pelaku dalam keadaan kosong,” terang Kapolsek.
Ditambahkan Kapolsek, AR juga mengakui bahwa sudah melancarkan aksinya di sejumlah masjid di wilayah Kecamatan Batui sebanyak lima kali. PAR/*