BANGGAI MERCUSUAR – Polsek Bualemo menggelar operasi yustisi di Jalan Trans Sulawesi, Desa Bima Karya, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, Kamis (23/9/2021). Operasi yustisi guna sebagai upaya penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes).
Kegiatan yustisi, digelar secara rutin setiap pagi dan sore hari dengan sasaran sistem acak. Operasi diharapkan bisa meningktatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan prokes.
“Dalam operasi yustisi kali ini masih ditemukan enam pengguna jalan yang melanggar prokes, karena tidak memakai masker saat melaksanakan aktifitas di luar rumah,”kata Kapolsek Bulaemo AKP Muhammad Asdar.
Para penggedara yang ditemukan melanggar tersebut kemudian diberikan hukuman berupa teguran dan sanksi sosial memungut sampah di sekitar lokasi operasi.
“Para pelanggar ini juga diberikan pemahaman dan edukasi pentingnya patuh terhadap prokes 5M,”ujar AKP Asdar.
Dirinya pun berharap, masyarakat dapat aktif berperan serta dengan menjalankan prokes secara benar terutama selalu pakai masker dan menghindari berkerumunan agar terhindar dari Covid-19.
“Kami berharap masyarakat dapat sadar mematuhi peraturan pemerintah dalam pelaksanaan prokes.Karena pandemi Covid-19 belum berakhir,”tandas AKP Asdar.TIN