MOROWALI, MERCUSUAR – Setelah melakukan penyelidikan terkait dengan laporan warga yang mengetahui adanya aksi pelaku Bom Ikan, Kepolisian Sektor (Polsek) Bungku Selatan, Polres Morowali, akhirnya mengungkap dan mengamankan pelaku.
Kapolsek Bungku Selatan, AKP I Ketut Yoga Wisata saat dikonfirmasi , Senin (1/4/2024) membenarkan adanya penangkapan seorang pria yang berinisial RSI warga Desa Buajangka, Kecamatan Bungku Selatan, Kabupaten Morowali, Pada Sabtu, 30 Maret 2024.
Pelaku ditangkap karena diduga melakukan aksi bom ikan, dan juga saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, pihak Polsek Bungku Selatan, juga menemukan sejumlah barang bukti untuk membuat Bom Ikan.
” Iya, pelaku RSI alias MBANG ini, bukan saja pelaku Bom Ikan, namun juga pelaku pembuat dan penjual bom ikan, serta bahan baku yang akan digunakan untuk meracik Bom Ikan yang akan di jual kepada nelayan di Wilayah Bungku Selatan,” ungkapnya.
Yoga juga menguraikan, dari pengakuan Pelaku RSI alias MBANG, yang juga seorang nelayan itu,, bahwa barang- barang yang di gunakan untuk membuat Bom Ikan, berupa dua jenis pupuk yang berbeda, dibeli pelaku dari wilayah Kendari Sulawesi Tenggara.
Dari penggeledahan di rumah Pelaku, lanjut AKP I Ketut Yoga Wisata, pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa 2 buah Bom Ikan, 24 Karung pupuk mereka CN, 2 Karung pupuk merk MT,, yang untuk digunakan dalam merakit Bom ikan, serta 27 Katong kecil Pupuk merk MT, yang akan di jual eceran.
” Saat ini, terduga pelaku beserta barang buktinya sudah di amankan di Mapolsek Bungku Selatan, untuk di lakukan pemeriksaan lanjutan.Kepada terduga pelaku bakal dikenakan pasal undang undang 45 tahun 2009 Perubahan atas undang undang no 31 tahun 2004,” ujarnya. IKI/*