Polsek Bunta- Amankan Dua Wanita Kantongi Miras

FOTO POLSEK BUNTA MIRAS

BANGGAI, MERCUSUAR – Polsek Bunta mengamankan dua perempuan berinisial FB  (24) dan CC (21) saat patroli di komplek pelabuhan, Kelurahan Bunta, Kecamatan Bunta, karena memiliki minuman keras (miras) jenis cap tikus di dalam tasnya, Rabu (14/4/2021) sekira pukul 22.00 Wita.

“Anggota menemukan satu kantong kecil berisi miras cap tikus bersama satu botol minuman berenergi dalam tas samping milik FB yang diduga sudah di konsumsi mereka,” kata Kapolsek Iptu Nanang Afriko SH MH, Kamis (15/4/2021).

Keduanya langsung diamankan bersama barang bukti ke Mapolsek Bunta guna dimintai keterangan lebih lanjut. “Mereka kami amankan untuk dimintai keterangan darimana asal minuman haram itu didapatkan,” katanya.

Ditegaskan Kapolsek, pihaknya akan rutin melakukan patroli siang maupun malam, untuk menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya di bulan suci Ramadan 1442 Hijriah. “Polri khususnya Polsek Bunta akan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat untuk menjaga kondusifitas kamtibmas yang aman dan kondusif,” tandasnya. PAR/*

Pos terkait