BANGGAI, MERCUSUAR – Personel Polsek Bunta mengamankan dua pria lanjut usia (Lansia) yang kedapatan sedang mengonsumsi minuman keras (Miras) jenis cap tikus, Selasa (16/2/2021) malam.
“Saat itu pihaknya sedang melaksanakan patroli malam dan menemukan kedua lansia tersebut sedang nongkrong berdua. Ketika dihampiri ternyata kedua lansia itu sedang asyik meneguk miras cap tikus,” kata Kapolsek Bunta, Iptu Nanang Afrioko SH, Rabu (17/2/2021).
Setelah diberikan penjelasan oleh petugas, keduanya diperintahkan kembali ke rumah masing-masing untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas akibat pengaruh miras. “Barang bukti miras disita dan dimusnahkan di lokasi dengan cara di buang ke tanah,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, Kapolsek mengimbau seluruh masyarakat Bunta agar tidak mengonsumsi miras, karena merupakan salah satu faktor pemicu terjadinya tindakan kriminalitas. “Mari bersama-sama kita jaga kondusiftas kamtibmas dengan tidak mengonsumsi apalagi sampai menjual miras,” ajak Kapolsek. PAR/*