BANGGAI, MERCUSUAR – Personel Polsek Bunta, Polres Banggai membubarkan sekelompok pemuda yang sedang pesta minuman keras (Miras) jenis cap tikus di dermaga Kelurahan Salabenda, Kecamatan Bunta, Senin (14/12/2020) sekira pukul 22.00 Wita.
Kapolsek Bunta, Iptu Nanang Afrioko menjelaskan berawal saat anggota Polsek Bunta melakukan patroli dengan menyisir tempat keramaian, objek vital dan lokasi rawan kamtibmas.
Ketika melewati pinggiran pantai anggota patroli mendapati sekelompok pemuda sedang meneguk miras di dermaga.
“Polisi langsung memusnahkan miras jenis cap tikus itu dengan menumpahkannya ketanah. Sementara para pemuda tersebut diberikan pembinaan serta membubarkan perkumpulan tersebut guna mengantisipasi gangguan kamtibmas,” ujar Kapolsek ke Media ini, Selasa (15/12/2020).
Sebelum dibubarkan, sambungnya, juga dilakukan penggeledahan badan pada para pemuda tersebut. Namun tidak ditemukan barang-barang mencurigakan dan berbahaya.
“Patroli ini akan terus digencarkan siang maupun malam hari demi terciptanya kondusifitas kamtibmas di daerah ini, ”tegas Kapolsek. PAR/*