Polsek Bunta, Gerebek Penyulingan Miras di Perkebunan Kalimbatu

FOTO POLSEK BUNTA MIRAS

BANGGAI, MERCUSUAR – Polsek Bunta menggerebek pondok penyulingan minuman keras (miras) jenis cap tikus di Perkebunan Kalimbatu, Kecamatan Simpang Raya, Minggu (28/2/2021).

“Penggerebekan itu dilakukan atas pengembangan dari jasil razia miras di beberapa rumah warga di Kecamatan Simpang Raya,”Kata Kaapolsek Bunta, Iptu Nanang Afrioko SH MH usai penggerebekan itu.

Petugas menemukan ratusan liter  saguer yang merupakan bahan baku membuat cap tikus bersama seperangkat alat penyulingan di lokasi. “Total saguer ditemukan sekitar 110 liter,” tuturnya.

Akibat jarak lokasi pondok sekira lima kilometer dan hanya bisa ditempuh jalan kaki atau sepeda motor, seluruh barang bukti baik saguer maupun seperangkat alat penyulingannya dimusnahkan di lokasi dengan cara dibuang ke tanah dan dibakar.

“Pemilik penyulingan sengaja membuat lokasi penyulingan cap tikus berada jauh dari pemukiman supaya tidak terpantau oleh aparat Kepolisian dan pemerintah setempat,” katanya.

Ditegaskan Kapolsek, pihaknya tidak akan pernah lelah memberantas miras demi kamtibmas yang aman dan kondusif di daerah itu. PAR/*

Pos terkait