Polsek Dolo Hentikan Resepsi di Tulo

RESEPSI-ee6eed93

SIGI, MERCUSUAR – Polsek Dolo terpaksa menghentikan acara resepsi perkawinan di Desa Tulo, Kecamatan Dolo, Kamis (26/8/2021). Kapolsek Dolo, Iptu Jimmy Tobing mengatakan, hal itu dilakukan karena pihak penyelenggara resepsi tidak menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

“Penghentian pesta perkawinan ini terpaksa kami lakukan, karena Sigi masuk dalam zona merah dan Desa Tulo juga merupakan salah satu desa yang masuk dalam zona merah tersebut. Aturan PPKM telah berlaku di Sigi, sementara tuan pesta maupun tamu undangan yang hadir juga tidak mematuhi prokes,” ungkap Iptu Jimmy.

Kata dia, penghentian dan pembubaran pesta perkawinan ini, berawal dari laporan masyarakat setempat yang masuk ke Polsek Dolo. Ia pun memimpin langsung di TKP, untuk membubarkan acara tersebut.

“Saat tiba di lokasi pesta, kami memang melihat tidak adanya prokes yang diterapkan, di mana kursi tamu yang saling berdempetan, para undangan yang hadir diperkirakan kurang lebih 150 orang dan banyak tamu tidak menggunakan masker,” tambahnya.

Ia mengaku proses penghentian dilakukan secara persuasive, dengan memberikan imbauan agar para tamu segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.

“Demi kebaikan bersama, mari kita disiplin menerapkan prokes, guna menekan angka penularan COVID-19,” tutupnya. BAH

Pos terkait