Polsek Dolo Sita 250 Liter Miras

MIRAS-81c5ed53

SIGI, MERCUSUAR – Polsek Dolo mengamankan serta menyita sebanyak 250 liter minuman keras (miras) jenis cap tikus dan saguer.

Hal itu disampaikan Kapolsek Dolo, Iptu Jimmy Tobing saat konferensi pers di Mapolsek Dolo, Kamis (14/10/2021).

“Ratusan liter miras ini kami peroleh hanya dalam waktu sehari yaitu tanggal 9 Oktober lalu yang terletak pada tiga titik di Kecamatan Dolo, Dolo Barat dan Dolo Selatan,” jelas Iptu Jimmy.

Ia menjelaskan, jumlah itu terdiri dari 175 liter jenis cap tikus dan 75 liter jenis saguer. Menurutnya, hal ini berhasil dilakukan tanpa perlawanan karena peran bhabinkamtibmas serta kesadaran masyarakat sendiri.

“Jadi kami memperoleh miras ini bukan hanya dari rumah warga dan kios-kios, melainkan juga sukarela warga sendiri yang datang membawa miras mereka kepada kami. Kesadaran ini patut diapresiasi. Kami pun memberi edukasi, dimana pemilik dan penjual miras bersedia membuat perjanjian untuk tidak mengulanginya lagi,” ujarnya.

Iptu Jimmy berharap dengan disitanya ratusan liter miras ini dapat menyelamatkan dan menghindarkan warga dari tindak kriminal maupun kecelakaan lalu lintas yang bisa saja terjadi akibat pengaruh miras.

“Kepada seluruh masyarakat, marilah kita jauhi miras. Jangan lagi konsumsi miras karena dampaknya tidak baik untuk diri sendiri maupun orang lain. Jaga akal sehat kita dengan tidak mengonsumsi miras,” tutupnya. BAH

 

Pos terkait