LUWUK, MERCUSUAR – Polsek Lamala memberikan teguran kepada sejumlah pelajar yang tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes) 5M pencegahan COVID-19, saat pulang sekolah, Selasa (19/10/2021).
Para pelajar SMA ini terjaring, saat petugas menggelar operasi yustisi, di Jalan Raya Desa Poroan, Kecamatan Lamala, Kabupaten Banggai.
“Mereka diberikan teguran karena tidak memakai masker saat pulang sekolah,” kata Kapolsek Lamala, AKP I Nyoman Dunia.
Menurut Kapolsek, saat ini pihaknya baru memberikan nasehat dan edukasi kepada pelajar agar patuh terhadap prokes 5M, terutama wajib memakai makser dan meminta mereka pulang ke rumah masing-masing.
“Apabila nanti ditemukan lagi, maka akan kita berikan sanksi, sesuai dengan aturan yang berlaku,” terang AKP I Nyoman Dunia.
Pada kesempatan itu, Kapolsek mengimbau para orang tua, agar selalu mengawasi pergaulan anak-anak ketika kembali dari sekolah, guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kami juga mengharapkan kepada pelajar untuk tidak berkeliaran atau berkumpul sepulang sekolah serta wajib pakai masker,” imbau Kapolsek Lamala. */PAR