POSO, MERCUSUAR – Polsek Lage Polres Poso menangkap seorang warga Desa Watuawu, Kecamatan Lage, berinisial YT (42), terkait dugaan kasus pencabulan terhadap korban seorang siswi SMA (17).
Hal itu diungkapkan Kapolsek Lage, Iptu Faizal Kadir didampingi Kasubag Humas Polres Poso, Ipda Basirun dan Kanit Reskrim Polsek Lage, Ipda Zet Pakiding saat konferensi pers, baru-baru ini.
Dijelaskan Kapolsek, penangkapan terhadap YT atas laporan orang tua korban yang tidak terima dengan kejadian tersebut.
“Kami telah mengamankan seorang pria yang diduga telah melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang wanita. Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan orang tua dan keluarga korban yang datang melapor ke kami,” ujar Kapolsek.
Menurut Kapolsek peristiwa tersebut terjadi pada Kamis 24 Desember 2020 sekira pukul 13.00 Wita di rumah korban. Dimana YT yang telah beristri dan memiliki anak melakukan pencabulan dengan meraba payudara korban.
Perbuatan YT saat rumah korban sepi itu, dilakukan setelah sebelumnya ia berhasil menyelinap ke dalam rumah. “Ia secara tiba-tiba langsung memeluk tubuh korban dari arah belakang saat korban tengah berada di dalam rumah,” kata Kapolsek.
Tak puas hanya memeluk korban, YT kemudian mengangkat korban ke tempat tidur lalu menutup mulut korban dengan bantal, lalu melampiaskan birahinya dengan mengarayangi korban. “Pelaku dan korban belum sempat berhubungan badan. Pelaku baru memeluk, mencium korban hingga meraba raba payudara korban,” jelas Kapolsek.
Kepada Polisi, lanjutnya, YT mengaku nekat melakukan aksinya karena tergiur melihat tubuh mulus korban.
Pelaku saat ini ditahan di sel tahanan Polsek Lage, serta disangkakan Pasal 82 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun dan minimal lima tahun penjara.
Selain itu, Polisi juga mengamankan barang bukti di lokasi kejadian, seperti baju dan celana korban, bantal serta BH korban. “Saat ini kami masih mencari bukti-bukti lain dan mencari saksi lain, serta terus berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan,” kata Kapolsek. ULY