BANGGAI, MERCUSUAR – Sebanyak delapan orang pemuda diamankan personel Polsek Luwuk di salah satu kos-kosan di Kelurahan Baru, Kecamatan Luwuk, Banggai, karena pesta minuman keras (Miras), Sabtu (6/3/2021) malam.
Kedelapan pemuda tersebut, diantaranya berinisial ED (20), DN (21), RB (24), IN (22), OP (21), AL (21) dan AW (27).
“Para pemuda itu lima merupakan warga asal Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), satu asal Luwuk, satu asal Luwuk Utara dan satu warga Kecamatan Buko,” ungkap Kapolsek Luwuk, AKP Pino Ary SH SIK MH.
Mereka diamankan, sambungnya, setelah personel Polsek Luwuk yang patroli mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya pesta miras di kos-kosan di Kampung Baru.
Saat digeledah, kata Kapolsek, di dalam kos-kosan tersebut petugas menyita barang bukti berupa dua botol miras tradisional jenis cap tikus ukuran 600 ml yang dicampur dengan minuman berenergi. “Mareka langsung diamankan di Mapolsek Luwuk guna didata, lalu diberikan pembinaandan serta membuat surat pernyataan tidak lagi mengulangi perbuatannya,” tutup Kapolsek. PAR/*