LUWUK, MERCUSUAR – Personel patroli Polsek Luwuk membubarkan pesta minuman keras (miras), yang dilakukan dua remaja, di tanggul Jalan RE Martadinata, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Minggu (15/11/2021) malam. Kapolsek Luwuk, AKP Candra mengatakan, awalnya anggota patroli mendapat informasi dari masyarakat, yang melihat sekelompok warga tengah asik pesta miras di lokasi tersebut.
“Mendapat informasi itu, anggota langsung bergerak menuju lokasi,” kata AKP Candra, Senin (15/11/2021).
Setibanya anggota di lokasi lanjut AKP Candra, pihaknya menemukan dua remaja tengah meneguk miras, sesuai yang dilaporkan warga. Pihaknya kemudian langung membubarkan kegiatan terlarang tersebut.
“Di lokasi, anggota menemukan miras jenis bir yang dicampur dengan minuman berenergi,” terang AKP Candra.
Sebelum dibubarkan, mantan Kasat Narkoba Polres Banggai ini menjelaskan, kedua remaja itu diberikan pembinaan dan pesan kamtibmas tentang dampak negatif dari mengonsumsi miras.
“Barang bukti langsung musnahkan di TKP, sedangkan kedua remaja ini langsung diperintahkan kembali ke rumahnya masing-masing,” tutup Kapolsek. PAR/*