SIGI, MERCUSUAR – Menjelang bulan Ramadan 1446 H, Kepolisian Resor (Polres) Sigi melalui Polsek Marawola melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD), dengan menggelar razia minuman keras (miras), di Desa Doda Kecamatan Kinovaro, Minggu (23/2/2025).
Kapolres Sigi melalui Kasihumas, Iptu Nuim Hayat mengatakan bahwa razia tersebut dilaksanakan dalam rangka mencegah gangguan keamanan, terutama menjelang bulan Ramadan.
“Kagiatan razia ini kita fokuskan kepada masyarakat yang masih kedapatan menjual, ataupun membeli minuman keras,” ujar Nuim.
Ia juga mengatakan, dari kegiatan tersebut, anggota Polsek Marawola mengamankan satu jeriken ukuran 35 liter yang berisi 25 liter miras jenis saguer.
Barang bukti miras tersebut telah diamankan di Polsek Marawola, sedangkan untuk pemilik miras telah dibuatkan surat pernyataan dengan penekanan untuk tidak lagi menjual miras.
“Kami tetap mengimbau kepada masyarakat, agar tidak menjual atau mengkonsumsi minuman keras, apalagi berpesta minuman keras, karena banyak dampak buruk dari miras itu salah satunya dapat menimbulkan aksi kriminal dan gangguan kamtibmas,” ujar Nuim. */AJI