LUWUK, MERCUSUAR – Aparat Polsek Pagimana rutin menggelar razia kendaraan di jalan, dengan sasaran barang-barang terlarang, seperti miras, narkoba, senjata tajam, bahan peledak dan kelengkapan kendaraan.
“Ini merupakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), sebagai upaya dalam mencegah kriminalitas dan antisipasi penyelundupan barang terlarang, yang digelar secara konsisten,” kata Kapolsek Pagimana, AKP Syukri Larau, Rabu (13/10/2021).
Selain razia lanjutnya, pihaknya juga melakukan patroli dan penyuluhan kamtibmas secara rutin, untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami juga selalu patroli dan memberikan imbauan kepada masyarakat, agar menciptakan kamtibmas yang aman dan damai di lingkungannya masing-masing,” terang AKP Syukri.
Ditambahkannya, dalam penyuluhan tersebut, pihaknya selalu mengajak masyarakat untuk dapat melaporkan kepada polisi, apabila melihat atau mendengar adanya informasi penjualan miras tanpa izin dan obat-obatan terlarang.
“Sebab, peran aktif masyarakat sangat diperlukan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tandas Kapolsek. */PAR