PALU, MERCUSUAR – Kepolisian Sektor Palu Barat menggelar razia masker dan kendaraan di Jalan Kemiri, Kelurahan Kamonji, Kecamatan Palu Barat, Kamis (2/7/2021). Razia itu menjaring puluhan kendaraan yang menggunakan knalpot bising dan tidak dilengkapi surat-surat.
Razia rayonisasi dipimpin Kapolsek Palu Barat, Iptu Adi Ismanto. Ia mengatakan, kegiatan menerjunkan 22 personel. Dari hasil razia, sebanyak 60 kendaaraan bermotor diamankan di Maposek karena tidak dilengkapi STNK dan TNKB.
“ada tujuh kendaraan yang kami amankan juga karena menggunakan knalpot bising,”kata Kapolsek.
Kapolsek berharap, adanya kegiatan razia rayonisasi bisa meminimalisir atau mempersempit ruang gerak pelaku tindak pidana kriminalitas, pelaku Terorisme serta pelaku kejahatan lainya.
Dalam razia juga, personel memberikan imbauan kepada pengendara agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan Covid – 19 dengan tetap memakai masker saat berkendara.MAN