Polsek Palu Timur- Razia Rumah Warga Penjual Saguer

Polsek Palu Timur

BESUSU BARAT, MERCUSUAR – Kapolsek Palu Timur AKP Umar memimpin anggotanya merazia sebuah rumah yang diduga djadikan tempat penjualan minuman keras (miras) oplosan jenis saguer, Kamis (6/5/2021) petang. Rumah tersebut diketahui milik R alias M (47) Jalan Rajamoili Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur.

Kapolres Palu AKBP Riza Faisal ,S.I.K.M.M membenarkan adanya penggeledahan tersebut, yang dilakukan personel Polsek Palu Timur. Kapolres melanjutkan, pihaknya menggeledah tempat itu berdasarkan laporan warga yang menyebutkan bahwa rumah milik R itu sering dijadikan tempat penjualan miras jenis saguer.

“Dari tempat tersangka polisi menemukan barang bukti 1 ember besar saguer ukuran 50 liter dan 1 jerken ukuran 30 liter berisi saguer sekitar 5 liter,” jelas kapolres.

Selain itu, polisi juga menyita barang lainnya yang diduga digunakan dalam tersangka dalam menjual miras oplosannya, yakni 18 gelas kaca, 4 buah cerek, 2 buah corong dan 4 buah penyaring.

Sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Palu memusnahkan sejumlah barang bukti (babuk) minuman keras (miras) hasil pelaksanaan Operasi Pekat 2021, yakni ratusan botol miras berbagai merek serta ratusan liter miras jenis Cap Tikus, bertempat di halaman Mapolres Palu, Rabu (5/5/2021). Hal itu dilakukan, guna mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas menjelang Hari Raya Idul Fitri. IKI/*

Pos terkait