PALU, MERCUSUAR – Polsek Palu Utara, Polres Palu melaksanakan Operasi Yustisi guna menegakkan aturan protokol kesehatan dimasyarakat, Jumat (5/2/2021). Kegiata dipimpim Kapolsek Palu Utara, Iptu Rustang.
Kegiatan juga dilakukan dilakukan bersama dengan personel Kodim 1306/Dgl dan Satpol Pp Kota Palu. Sasaran meliputi, tempat umum serta tempat lain yang mendatangkan berkumpulnya orang banyak. Seperti supermarket, rumah makan , pasar dan tempat nongkrong anak muda.
Personel yang terlibat, mengimbau kepada masyarakat agar tetap patuhi protokol kesehatan 5 M diantaranya memakai masker , mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas.
“Kami juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar dapat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan tempat tinggal,”ungkap Kapolsek.
Sementara itu, Kapolres Palu AKBP Riza Faisal mengatakan kegiatan ini dilakukan oleh Polres Palu bersinergi dengan TNI dan Pemerintah daerah agar lebih mudah untuk bersama mendisiplinkan masyarakat. Juga dalam memutus mata rantai penyebaran serta penularan Virus Covid-19 di wilayah Kota Palu. IKI