Polsek Pamona Selatan Amankan Terduga Pembawa Sabu

Polsek Pamona Selatan Amankan Terduga Pembawa Sabu POSO, MERCUSUAR - Sebagai bentuk dukungan terhadap Asta Cita Presiden Prabowo yang salah satunya fokus pada pemberantasan narkoba, Polsek Pamona Selatan Kabupaten Poso kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Polsek Pamona Selatan berhasil mengamankan seorang terduga pembawa narkotika jenis sabu setelah dilakukan pengembangan terhadap laporan aktivitas mencurigakan, Jumat (29/11/2024). Terduga pelaku yang diketahui berasal dari Kelurahan Kayumalue, Palu, ditemukan berada di wilayah Pamona Selatan (Pendolo) dengan tujuan membawa narkotika golongan I jenis sabu. Informasi ini diperoleh melalui hasil pengembangan Polsek Lore Selatan yang kemudian berkoordinasi dengan Tim Polsek Pamona Selatan. Setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut, tim menemukan barang bukti narkotika golongan 1 jenis sabu seberat 17,67 gram yang dititipkan oleh terduga S alias D kepada seorang pria bernama SM. Pada pukul 20.30 Wita, Tim Polsek Pamona Selatan berhasil mengamankan barang bukti tersebut bersama pelaku. Barang Bukti yang Diamankan berupa, satu paket sabu berukuran sedang dengan berat bruto 17,67 gram, satu unit handphone warna hitam (detail IMEI dan nomor SIM masih dalam penyelidikan), satu set alat hisap sabu (bong) serta dua buah korek gas berwarna. Polsek Pamona Selatan selanjutnya melimpahkan kasus ini kepada Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Poso untuk penanganan lebih lanjut. Pelimpahan tersebut diterima oleh Tim Satresnarkoba sekitar pukul 20.30 Wita. Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kapolres Poso AKBP. Arthur Sameaputty menyatakan, pemberantasan peredaran narkoba merupakan salah satu prioritas yang dilakukan, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo melalui program Asta Cita. "Kami akan terus memperkuat koordinasi antar unit dan memastikan pelaku peredaran narkoba mendapatkan hukuman yang setimpal," tegasnya. Ia juga menghimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika demi menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari bahaya narkoba. Dukungan masyarakat dinilai penting untuk memutus mata rantai peredaran barang haram ini. ULY

POSO, MERCUSUAR – Sebagai bentuk dukungan terhadap Asta Cita Presiden Prabowo yang salah satunya fokus pada pemberantasan narkoba, Polsek Pamona Selatan Kabupaten Poso kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. 

Polsek Pamona Selatan berhasil mengamankan seorang terduga pembawa narkotika jenis sabu setelah dilakukan pengembangan terhadap laporan aktivitas mencurigakan, Jumat (29/11/2024).

Terduga pelaku yang diketahui berasal dari Kelurahan Kayumalue, Palu, ditemukan berada di wilayah Pamona Selatan (Pendolo) dengan tujuan membawa narkotika golongan I jenis sabu. Informasi ini diperoleh melalui hasil pengembangan Polsek Lore Selatan yang kemudian berkoordinasi dengan Tim Polsek Pamona Selatan.

Setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut, tim menemukan barang bukti narkotika golongan 1 jenis sabu seberat 17,67 gram yang dititipkan oleh terduga S alias D kepada seorang pria bernama SM. Pada pukul 20.30 Wita, Tim Polsek Pamona Selatan berhasil mengamankan barang bukti tersebut bersama pelaku.

Barang Bukti yang Diamankan berupa, satu paket sabu berukuran sedang dengan berat bruto 17,67 gram, satu unit handphone warna hitam (detail IMEI dan nomor SIM masih dalam penyelidikan), satu set alat hisap sabu (bong) serta dua buah korek gas berwarna.

Polsek Pamona Selatan selanjutnya melimpahkan kasus ini kepada Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Poso untuk penanganan lebih lanjut. Pelimpahan tersebut diterima oleh Tim Satresnarkoba sekitar pukul 20.30 Wita.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Poso AKBP. Arthur Sameaputty menyatakan, pemberantasan peredaran narkoba merupakan salah satu prioritas yang dilakukan, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo melalui program Asta Cita. 

“Kami akan terus memperkuat koordinasi antar unit dan memastikan pelaku peredaran narkoba mendapatkan hukuman yang setimpal,” tegasnya.

Ia juga menghimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika demi menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari bahaya narkoba. Dukungan masyarakat dinilai penting untuk memutus mata rantai peredaran barang haram ini. ULY

Pos terkait