BANGGAI, MERCUSUAR – Sebanyak enam unit sepeda motor diamankan Polsek Toili karena menggunakan knalpot ‘bigar’ saat menggelar razia di depan Pos Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2021 di Desa Tirtakencana, Kecamatan Toili, Rabu (23/12/2020).
“Meski aparat Kepolisian memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat agar mematuhi peraturan lalulintas saat berkendara demi tercipnta Kamseltibcar lantas, namun tingkat kesadaran masyarakat terutama pengendara masih kurang. Karena mereka masih bandel menggunakan knalpot ‘bogar’,” kata Kapolsek Toili, Iptu Candra usai kegiatan.
Olehnya itu, tegas Kapolsek, pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap penggunaan knalpot ‘bogar’ di jalan, karena sangat meresahkan masyarakat akibat suaranya yang bising. “Pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot ‘bogar’, kendaraannya diamankan sampai pemilik menggantinya dengan standar,” tuturnya.
Pihaknya, lanjut Kapolsek, juga merazia kendaraan yang pengendara yang tidak memiliki SIM hingga tidak menggunakan helm, serta tidak melengkapi surat-surat kendaraan.
“Diharapkan tingkat kesadaran masyarakat saat berkendara di jalan akan semakin baik demi keselamatan, karena kecelakaan berawal dari pelanggaran,” imbaunya. PAR/*