BANGGAI, MERCUSUAR – Polsek Toili membongkar empat pondok penyulingan minuman keras (miras) tradisional jenis cap tikus di area perkebunan dan pegunungan Tretes, Desa Mekar Kencana, Kecamatan Toili, Rabu (17/3/2021).
“Hasil operasi hari ini, sebanyak empat pondok penyulingan cap tikus kita musnahkan,” kata Kapolsek Toili, AKP Candra SH usai pembongkaran itu.
Selain itu, pihaknya membongkar seperangkat alat penyulingan miras serta menemukan dan memusnahkan satu ton lebih miras saguer yang merupakan bahan baku cap tikus. “Total saguer yang dimusnahkan di lokasi sebanyak 1.100 liter,”katanya.
Pemusnahan miras dilakukan di lokasi karena medan yang ditempuh cukup terjal, hingga tidak memungkinkan membawa seluruh barang bukti ke Mapolsek Toili. “Kami hanya menyita 10 liter miras cap tikus hasil olahan untuk barang bakti bersama pelaku guna proses hukum lebih lanjut,” tuturnya.
Ditegaskan Kapolsek operasi pemberantasan Miras di Toili akan tetap gencar dilakukan, untuk menjaga terjadinya aksi kriminalitas. PAR/*