BANGGAI, MERCUSUAR – Polsek Toili, Polres Banggai rutin menggelar razia kendaraan bermotor, untuk mencegah terjadinya kriminalitas serta menekan peredaran barang terlarang.
Razia kendaraan massif dilakukan dengan sasaran, yakni minumam keras (miras), narkoba, senjata tajam (sajam), bahan peledak (Handak), DPO, surat-surat kendaraan dan barang terlarang lainnya.
“Saat razia ini tidak ditemukan barang-barang yang dianggap terlarang masuk ke wilayah Hukum Polsek Toili,” kata Kapolsek Toili, Iptu Candra usai razia, Sabtu (14/11/ 2020).
Walaupun tidak menemukan adanya barang berbahaya, pihaknya mengamankan empat unit sepeda motor karena pengendaranya tidak memakai helm, tidak membawa surat-surat kendaraan, serta tidak melengkapi komponen kendaraannya. “Para pelanggardiberikan teguran dan pembinaan agar tetap patuh peraturan lalu lintas saat berkendara di jalan,” tuturnya..
Kapolsek juga mengimbau pada seluruh masyarakat agar ikut membantu peran Polisi dalam menjalankan tugas menjaga situasi kamtibmas. PAR