Polsek Torue Komitmen Berantas Miras

Personel dari Polsek Torue saat menggelar Operasi Pekat II Tinombala 2025, yang memperketat peredaran miras. FOTO: HUMAS POLRES PARMOUT

PARIGI MOUTONG, MERCUSUAR – Kapolsek Torue, Iptu Arbit menegaskan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) merupakan bagian dari komitmen Polri, dalam memberantas peredaran miuman keras (miras) ilegal dan berbagai bentuk penyakit masyarakat, khususnya menjelang hari besar keagamaan.

“Operasi ini kami laksanakan secara berkelanjutan dan terukur, terutama pada waktu-waktu yang rawan, agar masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman dan nyaman,” tegasnya, Minggu (14/12/2025)

Arbit melanjutkan, saat menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, jajaran Polres Parigi Moutong terus memperketat pengamanan demi menciptakan suasana yang aman dan kondusif. Salah satu langkah konkret, diwujudkan melalui pelaksanaan kegiatan imbangan Operasi Pekat II Tinombala 2025, yang digelar Polsek Torue di wilayah hukumnya.

Operasi tersebut dilaksanakan pada Minggu (14/12/2025), dipimpin Aipda I Nyoman Yasadana, tiga personel Polsek Torue turun ke lapangan menyasar berbagai potensi penyakit masyarakat, mulai dari peredaran miras ilegal, perjudian, sabung ayam, prostitusi, narkoba, hingga aksi premanisme yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap sejumlah warung dan kios yang dicurigai menjual miras tanpa izin. Hasilnya, dari sebuah kios milik SA (48), warga Desa Tolai Kecamatan Torue, petugas mengamankan lima bungkus minuman keras jenis Cap Tikus.

Seluruh barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Torue untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ke depan, kata Arbit, Polsek Torue akan terus mengintensifkan pendataan serta pengumpulan bahan keterangan terhadap sasaran Ops Pekat. Upaya tersebut juga dibarengi dengan sosialisasi kepada pemilik kios dan masyarakat, mengenai bahaya miras ilegal serta konsekuensi hukum yang mengikutinya.

“Miras ini, kan, menjadi sumber persoalan yang menimbulkan konflik. Makanya kami berkomitmen untuk terus memberantas peredarannya dan menindak tegas siapa saja yang terlibat di dalam peredarannya, itu,” pungkasnya. MBH

Pos terkait