PALU, Prajurit Korem 132/Tdl, Kodam XIII/Mdk siap menghadapi cuaca ekstrem di wilayahnya. Para prajurit siap siaga jika sewaktu-waktu dibutuhkan untuk membantu daerah terdampak bencana.
Hal ini diungkapkan Danrem 132/Tdl, Brigjen TNI Toto Nurwanto dalam apel kesiapsiagaan di Lapangan Yonif 711/Rks, Rabu (27/10/2022).
“Saya berharap para prajurit di jajaran Korem 132/Tdl dan Batalyon 711/Rks harus siap siaga apabila sewaktu-waktu kita dibutuhkan baik itu dari Pemerintahan Daerah ataupun dari instansi terkait terutama dari BPBD ataupun Basarnas kita siap”, tegas Danrem.
Kata Danrem, beberapa wilayah Indonesia, khususnya di Provinsi Sulawesi Tengah saat ini sedang terdampak bencana banjir bandang dan angin kencang. Sehingga membuat kerusakan lingkungan masyarakat.
Dalam Apel siaga itu, Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD), Jenderal TNI Dudung Abdurachman dalam sambutannya melalui video conference (Vicon) menyampaikan, sebagai prajurit TNI AD tidak terlepas dari dinamika perkembangan lingkungan strategis. Baik dari lingkungan global, regional, maupun nasional yang kompleks dan dapat mengancam kedaulatan Negara Kesatuan Repuplik Indonesia (NKRI).
Hal ini menuntut TNI Angkatan Darat harus memiliki tingkat kesiapsiagaan optimal sehingga siap menjalankan amanat tugas dari Negara kapanpun dan dimanapun di butuhkan.
“Apabila setiap satuan dan seluruh prajurit TNI AD memiliki kesiapsiagaan yang mantap dan menyakinkan dan menjadi jaminan bagi stabilitas keamanan wilayah Indonesia yang terjaga baik dan kondusif. Jangan pernah ragu untuk melakukan Tindakan yang diperlukan asalkan terukur sesuai standart prosedur”, imbuhnya.
Diakhir sambutannya, “Kasad berpesan banyak hal yang bersinggungan dengan tugas-tugas sebagai prajurit TNI AD. Pastikan setiap prajurit Paham tentang apa yang boleh dan mana tidak boleh untuk dilakukan sesuai dengan aturan pelibatan yang berlaku.
“Pedomani selalu Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI, serta pegang teguh 7 perintah harian Kasad, dan semoga kita akan melaksanakan tugas dengan baik serta sesuai dengan ketentuan – ketentuan yang berlaku,”tutup Kasad. IKI