PALU, MERCUSUAR – Kasubdid Wabprof Bid Propam Polda Sulteng AKBP I Wayan Pasek di dampingi Pa Subdid Propos Polda Sulteng mendatangi Polresta Palu guna melaksnakan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin), Rabu (26/10/2022).
“Kegiatan ini merupakan Pelaksanaan dari Program Kerja Kapolri dalam menegakkan ketertiban dan disiplin anggota Polri dan ASN di Daerah Polda Sulteng, khususnya Polresta Palu,”kata I Wayan Pasek.
Dalam kesempatan ini, Kapolresta Palu, Kombes Pol Barliansyah mendampingi Tim Subbid Provos Bid Propam Polda Sulteng melaksanakan razia kendaraan di depan penjagaan Mapolresta Palu. Dengan mengecek kelengkapan kendaraan dan Surat – surat kendaraan serta pengecekan sikap tampang.
Juga memeriksa kelengkapan pribadi seperti KTP, KTA, SIM, NPWP, dan lainnya serta penampilan yang tidak sesuai aturan berlaku. Selain itu, memeriksa senpi terkait surat izin pinjam pakai senpi inventaris dinas digunakan oleh personel. Selanjutnya mengecek ke Polsek – polsek untuk mengantisipasi dan mencegah peningkatan pelanggaran pada anggota Polri. IKI