PALU, MERCUSUAR – Propam Polres Palu memeriksa senjata api (Senpi) yang digunakan personel di Mapolres Palu, Senin (8/3/2021). Pemeriksaan dilakukan guna mengecek kedisiplinan anggota terhadap penggunaan dan pemeliharaan senpi yang digunakan.
Pemeriksaan senpi dipimpin langsung Kasi Propam Polres Palu, Ipda Umar Lahabe bersama personel Propam Polres Palu dan didampingi anggota Sub Bagian Sarana dan Prasarana.
“Pemeriksaan senpi ini bertujuan mengecek kedisiplinan personel, dalam menggunakan dan memelihara senjata, sehingga personil tidak sembarangan menggunakan senpi selama bertugas,”ungkap Umar.
“Sesuai arahan Kapolres Palu AKBP Riza Faisal seluruh personil yang membawa senjata api, dalam bertugas dapat menggunakan senjata api itu secara profesional dan sesuai Standar Operasi Procedure (SOP). Selalu waspada dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, serta selalu menjaga kebersihan senjata api yang dipegangnya,” tambahnya. IKI