PALU, MERCUSUAR – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulteng melaksanakan kegiatan Penegakkan Tata Tertib dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap para personel Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN), Rabu (15/2/2023).
Kabid Propam Polda Sulteng, Kombes Pol Ian Rizkian Milyardin, mengatakan pemeriksaan meliputi sikap tampang, penggunaan seragam dinas, identitas diri, dan kelengkapan surat-surat kendaraan dinas maupun pribadi.
“Pemeriksaaan tersebut merupakan bagian dari Gaktibplin terhadap para personel Polri dan ASN di lingkungan Polda Sulteng,”ungkapnya.
Tampak sejumlah kendaraan pribadi dan dinas, saat memasuki Mapolda Sulteng tidak luput dari pemeriksaan Bid Propam.
Hasilnya, sebanyak delapan personel Polri Polda Sulteng dari berbagai Satuan Kerja (Satker), dengan berbagai macam pelanggaran, barang buktinya disita oleh Bid Propaam.
”Kedelapan personel Polri yang melakukan pelanggaran itu diberikan teguran, diharapkan untuk segera melengkapi kekurangan kendaraannya, selain itu juga melengkapi identitas diri, melengkapi surat izin senjata api, dan sikap tampang, apabila tidak diindahkan akan dilakukan tindakan disiplin,”tegasnya.
Ia menambahkan kegiatan pemeriksaan dilakukan untuk menjaga disiplin para personel Polri dan ASN, serta meminimalisir terjadinya pelanggaran. IKI