TONDO, MERCUSUAR – Upaya mencegah praktik judi online di lingkungan internal Polda Sulawesi Tengah, Kabid Propam Polda Sulteng, Kombes Pol. Roy Satya Putra, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap ponsel para personel, Kamis (7/11/2024).
Pengecekan ponsel sejumlah personel dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas), Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), dan Sekretariat Umum (Setum).
Kabid Propam Polda Sulteng, Kombes Pol Roy Satya Putra mengatakan, bahwa pengecekan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Sulteng dalam mendukung program pemerintah untuk memberantas judi online serta menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari praktik judi online.
“Tujuan dari pemeriksaan HP ini adalah untuk mencegah adanya personel yang terlibat judi online, yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan citra Polri. Pemeriksaan dilakukan secara mendadak pada waktu tertentu untuk meminimalisir praktik perjudian yang dilakukan oleh anggota,” kata Kombes Roy.
Kabid Propam menyebut, pengecekan ponsel dilakukan dengan memeriksa beberapa aspek, seperti riwayat pencarian di Google, aplikasi judi online, mutasi transfer di aplikasi dompet digital, dan lain sebagainya.
“Jika ditemukan bukti bahwa personel terlibat dalam judi online, tindakan tegas akan diberikan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelasnya.
Kabid Propam menegaskan bahwa perjudian, baik secara daring maupun langsung, merupakan pelanggaran serius bagi anggota Polri. IKI