PALU, MERCUSUAR – Propam Polres Palu memeriksa senjata api (senpi) milik personel Polri di jajaran Polres Palu, Kamis (26/8/2021). Pemeriksaan dipimpin Kasi Propam, Ipda Umar Lahabe.
“Pemeriksaan senpi dilakukan secara rutin tiap bulan maupun insidentil, dalam rangka pengawasan dan pengendalian penggunaan senjata api yang dipegang oleh personel. Tujuan yang utama adalah mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan senjata api dan amunisi oleh anggota Polri, ungkap Umar.
Selain cek kelengkapan surat izin pinjam pakai senjata api bagi personel, kelengkapan amunisi serta kelayakan dan kebersihan senpi pun juga tak luput dari pemeriksaan.
Kasi Propam berharap personel agar lebih bertanggung jawab dengan senpi yang dipegang. Baik itu keamanan serta penyimpanan dan tak kalah penting pelanggaran penyalahgunaan senpi bisa dihindari. IKI