LUWUK, MERCUSUAR – Kapolres Banggai, AKBP Satria Adrie Vibrianto, melakukan kunjungan silaturahmi ke Yayasan Pondok Pesantren Alkhairaat Luwuk, di Jalan KH. Agus Salim, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Kamis (5/8/2021).
Dalam kegiatan itu, Kapolres Banggai didampingi sejumlah pejabat utama Polres Banggai dan dihadiri Ketua PC NU Banggai dan Wakil Ketua Komisaris Daerah (Komda) Alkhairaat Banggai, KH. Suardi Kanjai, Ketua GP Ansor Kabupaten Banggai, Gazali Akbar, Kepala Madrasah Aliyah Pondok Pesantren Alkhairaat Banggai, ustaz Bahar, pengurus Alkhairaat dan sejumlah santri dan santriwati.
Kapolres mengatakan, proses hukum terhadap terduga pelaku ujaran kebencian soal wafatnya almarhum Habib Saggaf, akan ditangani dengan profesional dan transparan.
“Almarhum habib adalah guru dan orang tua kami juga. Terduga pelaku dapat kita amankan dan selanjutnya akan dilakukan proses hukum,” terang AKBP Satria.
Pada kesempatan itu juga, Kapolres menitipkan pesan agar penanganan permasalahan kasus ujaran kebencian oleh terduga pelaku, dapat dipercayakan sepenuhnya kepada Polri, khususnya Polres Banggai, dalam proses hukumnya.
Secara pribadi, AKBP Satria berharap dukungan doa, restu dan dukungan, agar situasi kamtibmas di Kabupaten Banggai dapat tetap terjaga dengan baik. Namun situasi saat ini, kita diperhadapkan dengan pandemi Covid-19.
“Namun kita tidak boleh panik. Langkah antisipasi dan pencegahan harus kita lakukan bersama dengan tetap patuh terhadap protokol kesehatan 5 M, serta tetap menjaga situasi kamtibmas di daerah kita ini,” tandas AKBP Satria.
Pengurus Komda Alkhairaat Kabupaten Banggai mengapresiasi kinerja Polres Banggai dan jajarannya, atas gerak cepat dalam menangani permasalahan kasus ujaran kebencian, soal wafatnya almarhum Habib Saggaf.
“Saya selaku pengurus Komda Alkhairaat, menghimbau kepada seluruh warga Alkhairaat, untuk mendukung Polres Banggai sepenuhnya, dalam penegakan hukum terhadap pelaku,” tandasnya. */PAR