Puluhan Pengendara Terjaring Razia

PALU, MERCUSUAR –  Satuan Lalu Lintas Polresta Palu melakukan razia kendaraan di Jalan dr Wahidin, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Rabu (8/3/2023). Puluhan pengendara dikenakan sanksi tilang karena melanggar lalu lintas. 

Kanit Turjawali Satlantas Polresta Palu, Ipda Nofianto mengatakan razia dikhususkan pelanggaran kasat mata, seperti tidak menggunakan helm bagi pengendara roda dua, tidak gunakan sabuk pengaman, memakai TNKB Palsu dan tidak menggunakan spion. 

Kendaraan yang tidak layak digunakan juga diberhentikan petugas. Kendaaran dengan knalpot bising juga ditahan. Adapula pengendara  menggunakan bak terbuka sedang mengangkut orang juga diberhentikan. 

Sementara itu Kasat Lantas Polresta Palu, Kompol  I Dewa Made Arda Alit Sukardi mengatakan, penindakan secara kasat mata untuk mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas. Juga meminimalisir angka pencurian motor dan kecelakaan. 

Ia mengimbau agar masyarakat memperhatikan kondisi kendaraan sebelum digunakan. Membawa Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta mematuhi rambu-rabu lalu lintas.  IKI 

Pos terkait