PERSONEL gabungan Polres Banggai dan Polsek Luwuk saat menggelar razia di depan Mapolsek Luwuk, Sabtu (27/3/2021) malam. FOTO: DOK POLRES BANGGAIBANGGAI, MERCUSUAR – Sebanyak 15 unit sepeda motor terjaring ketika gabungan aparat Polres Banggai dan Polsek Luwuk menggelar razia di Jalan Samratulangi, Kecamatan Luwuk, tepatnya depan Mapolsek Luwuk, Sabtu (27/3/2021) sekura pukul 20.00 Wita..
“Para pengendara sepeda motor terjaring petugas karena tidak tertib berlalu lintas,” kata Kabag OPS Polres Banggai, AKP Laata.
Ke 15 sepeda motor diamankan karena tidak memasang tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), menggunakan knalpot ‘bogar’, pengendara tidak memakai helm dan tidak membawa surat-surat kendaraannya.
“Sasaran razia ini pengendara yang tidak mentaati peraturan berlalu lintas yang terlihat secara kasat mata. Tujuannya adalah sebagai upaya percegahan serta untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan yang sering terjadi karena pengendara tidak tertib berlalu lintas,” ujarnya.
Kabag Ops berharap seluruh masyarakat pengguna jalan agar tertib berlalu lintas, baik untuk keselamatan diri sendiri maupun orang lain. PAR/*