BANGGAI, MERCUSUAR – Sebanyak 16 unit sepeda motor terjaring saat gabungan Polsek Batui, Polsek Toili dan Polsek Kintom menggelar razia kendaraan di Pertigaan Jalan Trans Sulawesi Desa Bonebalantak, Kecamatan Batui Selatan, Selasa (6/4/2021).
Kapolsek Batui, Iptu IK Yoga Widata menjelaskan sasaran razia gabungan itu, yakni senjata tajam (Sajam), narkoba, miras, bahan peledak (handak), DPO dan kelengkapan kendaraan bermotor berupa SIM, STNK, helm serta penggunaan knalpot racing atau brong dan pelanggar protokol kesehatan (Prokes).
“Razia gabungan ini tidak ditemukan adanya barang-barang berbahaya atau pun terlarang. Kami hanya mengamankan sepeda motor sebanyak 16 unit karena tidak tertib berlalu lintas,” ujarnya.
Para pengendara yang terjaring, lanjutnya, diberikan pesan-pesan kamtibmas serta edukasi pentingnya disiplin berlalu lintas di jalan. “Bagi kendaraan yang tidak membawa STNK diperintahkan untuk mengambil ke rumahnya, karena tidak akan dikembalikan sepeda motornya jika tidak bisa menunjukan surat-suratnya,” terangnya.
Selain itu, juga disampaikan imbauan dan edukasi tentang prokes pencegahan penyebaran Covid-19 kepada para pengguna jalan guna menekan penyebaran Covid-19. PAR/*